KKN merupakan salah satu kegiatan yang hampir dilakukan oleh hampir semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Indonesia. Penyuluhan tentang hukum dapat dijadikan sebagai contoh program kerja individu KKN jurusan hukum. Pasalnya banyak warga yang tinggal di daerah pedesaan bahkan pelosok kurang paham akan hukum.
Ketika KKN berlangsung para mahasiswa akan ditempatkan pada sebuah daerah yang telah ditentukan oleh pihak perguruan tinggi. Salah satu tujuannya adalah mengabdi kepada masyarakat serta memberikan pengetahuan yang sekiranya dibutuhkan. Berikut contoh program kerja yang bisa dilakukan secara individu oleh mahasiswa jurusan hukum:
1. Program Penyuluhan Hukum
Salah satu contoh program kerja individu KKN jurusan hukum yang dapat didedikasikan untuk masyarakat adalah penyuluhan akan hukum itu sendiri. Tujuannya untuk memberikan pengetahuan kepada warga masyarakat tempat KKN seputar hukum yang berlaku. Baik hukum yang sifatnya pidana, perdata maupun hukum tata negara yang ada di negeri ini.
Target dari program tersebut tidak lain warga sekitar serta orang yang memiliki problematika akan hukum. Pasalnya dalam sebuah masyarakat demi terwujudnya hidup tentram dan juga aman maka dibutuhkan kesadaran dari individu tentang yang namanya hukum. Lewat adanya program KKN yang bertemakan penyuluhan hukum ini.
2. Penyuluhan Pencegahan Korupsi Terhadap Remaja
Remaja atau anak muda merupakan sebuah aset bangsa untuk masa yang akan datang. Dimana masa depan bangsa di bawah kendali para pemuda pemudi tersebut. Untuk itu pemberian pengetahuan tentang yang disebut korupsi cukup penting dilakukan. Korupsi sendiri bisa diartikan sebagai tindakan atau kegiatan yang memiliki tujuan memperkaya diri sendiri melalui cara yang tidak dibenarkan.
Maksud diadakannya penyuluhan tentang pencegahan korupsi pada ngerasa muda yang masih remaja ini dikarenakan beberapa hal. Misalnya seperti tingkat pemahaman orang tua perihal korupsi yang terbilang kurang. Serta kurangnya perhatian para orang tua terhadap perilaku anak yang menjadi cikal bakal tindakan korupsi.
3. Sosialisasi Mengenai Akta Tanah
Akta tanah memegang peran penting jika ingin dijual atau membeli sebuah tanah. Tujuan diselenggarakannya sosialisasi semacam ini adalah untuk memberikan informasi pengetahuan tentang pentingnya keberadaan akta tanah. Pasalnya akta tanah merupakan bukti kuat terhadap sebuah kepemilikan lahan atau tanah itu sendiri.
Untuk itu warga dapat mengerti jika terjadi hal semacam permasalahan hubungan dengan orang lain semisal kasus sengketa lahan. Pengetahuan yang diberikan bisa mengenai kegunaan akta tanah, tahapan cara membuat, persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin membuat dan yang lainnya.
4. Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tujuan dari dilakukannya sosialisasi tata kelola tersebut tidak lain supaya warga turut mengetahui informasi terkait dengan lebih baik. Adapun tindakan yang bisa dilakukan oleh para mahasiswa seperti perencanaan ketika hendak melakukan pembangunan melalui basis kearifan lokal. Selain itu juga bisa dilakukan dengan pengelolaan serta pembentukan Bumdes. Jadi yang tidak kalah penting yaitu perlindungan hukum terkait geografis dan yang lainnya.
5. Sosialisasi Pernikahan Usia Dini
Warga masyarakat tentunya membutuhkan pengetahuan mengenai berbagai dampak dengan adanya pernikahan di bawah umur. Tentunya hal tersebut juga tercatat dalam undang-undang pemerintah tentang perkawinan. Mahasiswa bisa menjelaskan mengenai dampak bagi kesehatan, persiapan perekonomian. Serta kesiapan mental dari mempelai yang terkadang belum dipikirkan dengan panjang.
Demikian ulasan mengenai beberapa contoh program kerja individu kkn jurusan hukum yang dapat dilakukan untuk masyarakat. Beragam program tersebut salah satu tujuannya adalah memberikan pengetahuan masyarakat sekitar tempat KKN. Akan pentingnya sebuah kesadaran hukum bagi individu. Pasalnya kebanyakan KKN dilakukan pada daerah pedesaan yang bisa dibilang minim akan pengetahuan hukum.